Home » , » Hukuman di Dunia bagi yang Tidak Berzakat

Hukuman di Dunia bagi yang Tidak Berzakat


Sunnah Nabi tidak hanya mengancam orang yang tidak mau membayar zakat dengan hukuman di akhirat, tetapi juga mengancam orang yang tidak mau memberikan hak fakir miskin itu dengan hukuman di dunia secara konkrit dan legal.

Hukuman konkrit itu misalnya seperti dikatakan oleh Nabi, yang merupakan hukuman yang langsung datang dari Yang Maha Kuasa:

“Golongan orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat akan ditimpa kelaparan dan kamarau panjang.” Diriwayatkan oleh Tabrani di dalam al-Awsath, sedangkan perawi-perawinya semua dipercayai. Tetapi bagi Hakim  dan Baihaqi teks hadis itu adalah: “Bila Kampung tidak berzakat, Allah akan menahan hujan.” Hakim menyatakan bahwa hadis itu menurut Muslim shahih. Lihat at-Targhib wa at-Tarhib, jilid I, penerbit al-Munyarwiyah, dan Majma’ az-Zawaid, jilid III: 96.

Hadis lain:

“Bila mereka tidak mengeluarkan zakat, berarti mereka menghambat hujan turun. Seandainya binatang tidak ada, pastilah mereka tidak akan diberi hujan.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Bazzar, dan Baihaqi. Teksnya berasal dari hadis shahih, dan diakui juga oleh Zahabi yang memiliki beberapa sumber. Lihat Al-bani, Salsala al-Ahadis as-Shahiha, hadis nomor 105.

Hadis lain lagi:


“Bila sedekah (baca zakat) bercampur dengan kekayaan lain, maka kekayaan itu akan binasa.” Diriwayatkan oleh Bazzar dan Baihaqi

0 comments:

Post a Comment