HAL : GUGATAN CERAI
Plumbon,
08 April 2013
Kepada
Yth.
Ketua Pengadilan Agama Sumber
Sumber
Assalamu'alaikum wr. wb.
Yang bertanda tangan di bawah ini,
saya :
HANIFAH
binti TARMA, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan
Ibu rumah tangga, tempat tinggal di Blok Cengkaruk RT.24 RW. 04 Desa Bodesari
Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, sebagai "Penggugat";
Dengan ini mengajukan gugatan perceraian
terhadap suami Penggugat :
OGI
SUGIANTO bin JARI, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,
pekerjaan Buruh, tempat tinggal di Blok Blencong Kidul Kelurahan Pasalakan
Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, sebagai "Tergugat” ;
Adapun mengenai duduk perkaranya adalah
sebagai berikut :
1. Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat
yang menikah pada tanggal 10 Oktober 2008, tercatat di Kantor Urusan Agama
Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon (Kutipan Akta Nikah Nomor : 574/45/X/2008
tanggal 10 Oktober 2008) ;
2. Bahwa setelah akad nikah Tergugat mengucapkan
sighot ta'lik talak yang bunyinya sebagaimana tercantum dalam buku nikah;
3. Bahwa setelah nikah kemudian Penggugat dengan Tergugat hidup bersama sebagai
suami isteri di rumah orang tua Penggugat telah berhubungan sebagaimana
layaknya suami isteri dan dikaruniai 1 orang anak bernama REYHAN AGNI ACHTYAR,
Laki-laki, 3,5 tahun;
4. Bahwa selama rumah tangga antara Penggugat
dengan Tergugat belum pernah bercerai ;
5. Bahwa pada mulanya rumah tangga antara
Penggugat dengan Tergugat berjalan dengan baik dan harmonis, namun terhitung
sejak bulan Februari tahun 2011
keharmonisan tersebut mulai memudar dan antara Penggugat dengan Tergugat
terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran ;
6. Bahwa perselisihan dan pertengkaran antara
Penggugat dengan Tergugat tersebut terutama disebabkan
a. Tergugat tidak punya penghasilan tetap
sehingga tidak bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga
b. Tergugat tidak memberikan nafkah kepada
Penggugat sejak Maret 2011 ;
7. Bahwa semula Penggugat telah berusaha
bersabar dan telah beberapa kali menyarankan kepada Tergugat untuk merubah
sikap, akan tetapi Tergugat tidak pernah menanggapinya ; ;
8. Bahwa puncak perselisihan antara Penggugat
dengan Tergugat terjadi pada Maret tahun 2013 dimana setelah bertengkar
Tergugat sebagai seorang suami secara tidak bertanggung jawab dan tanpa alasan
yang sah telah pergi meninggalkan Penggugat sampai sekarang telah berjalan 1
bulan tidak pernah datang lagi kepada
Penggugat ;
9. Bahwa oleh karena sikap Tergugat seperti
tersebut, maka akhirnya Penggugat merasa sudah tidak sanggup bersabar
mempertahankan perkawinan dengan Tergugat lebih lama lagi;
10. Bahwa dengan demikian telah cukup alasan bagi
Penggugat untuk menggugat cerai terhadap Tergugat ;
Berdasarkan
hal-hal tersebut diatas, Penggugat mohon dengan hormat agar Bapak Ketua
Pengadilan Agama Sumber berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;
2. Menetapkan jatuh talak Tergugat kepada
Penggugat ;
3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;
Atau
apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ;
Wassalaam
Penggugat,
HANIFAH binti TARMA
GC KUMULATIF
0 comments:
Post a Comment