"Orang yang ber-jinabah dan
wanita yang haidh tidak boleh membaca sesuatu pun dari al-Qur’an."
Riwayat Thabrani
Penjelasan:
Hadis ini mengandung ketentuan
hukum yang menyatakan bahwa orang yang mempunyai hadas besar seperti jinabah,
haidh dan juga nifas tidak boleh membaca sesuatu pun dari al-Qur’an.
Akan tetapi, jika ia membaca do’a
yang kebetulan ada di dalam al-Qur’an, itu diperbolehkan karena ia berniat
untuk membaca do’a dan bukan membaca al-Qur’an.
inspiratif bgt
ReplyDeletehadits itu soheh apa gak? selebihnya kesini http://salampathokan.blogspot.com/2012/10/haidl-istihadlah-dan-nifas.html
ReplyDeleteinsya Allah, shohih
ReplyDelete