Laut airnya suci lagi
menyucikan dan bangkainya halal.
Muttafaq’alaih
Penjelasan:
Ath Thahuur; suci dan menyucikan.
Air laut itu dapat dipakai untuk
bersuci, dan bangkainya halal dimakan.
Hadis ini menerangkan tentang
hukum air laut dan hewan-hewan yang hidup didalamnya.
0 comments:
Post a Comment